TUGAS PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

 NAMA : Adian Ali Pratama

KELAS : 1KA27

NPM : 10120026


PELAPISAN SOSIAL DAN KESAMAAN DERAJAT

·       Pelapisan Sosial 

A.   Pengertian sosial

Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat). Definisi sistematik antara lain dikemukakan oleh Pitirim A. Sorokin bahwa pelapisan sosial merupakan pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat (hierarkis). Perwujudannya adalah adanya lapisan-lapisan di dalam masyarakat, ada lapisan yang tinggi dan ada lapisan-lapisan di bawahnya. Setiap lapisan tersebut disebut strata sosial. P.J. Bouman menggunakan istilah tingkatan atau dalam bahasa belanda disebut stand, yaitu golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu dan menurut gengsi kemasyarakatan. Istilah stand juga dipakai oleh Max Weber.

B.   Terjadinya pelapisan sosial

Terjadinya pelapisan sosial dapat terjadi dengan sendirinya / tidak di sengaja dan terjadi secara sengaja berikut bagaimana pelapisan sosial yang terjadi secara sengaja dan pelapisan sosial yang terjadi secara sendir  / tidak disengaja.

1.      Terjadi secara Sendirinya / tidak sengaja. 

Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

 

2.       Terjadi secara Sengaja 

Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang. Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:

 

1) Sistem Fungsional merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederat.

2) Sistem Skalar merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ). study kasus : pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam. Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial. 


C.    Perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat

Ada beberapa perbedaan berdasarkan cara pandang masyarakat yang berbeda bedadengan di latar belakangi oleh status sosial strata sosial dan kemampuan ekonomi berikut ini perbedaan sistem pelapisan dalam masyarakat :

1)    Sistem pelapisan masyarakat tertutup 

Dalam sistem ini, pemindahan anggota masyarakat kelapisan yang lain baik ke atas maupun ke bawah tidak mungkin terjadi, kecuali ada hal-hal istimewa. Di dalam sistem yang tertutup, untuk dapat masuk menjadi dari suatu lapisan dalam masyarakat adalah karena kelahiran. Di India, sistem ini digunakan, yang masyarakatnya mengenal sistem kasta. Sebagaimana yang kita ketahui masyarakat terbagi ke dalam :

-        Kasta Brahma : merupakan kasta tertinggi untuk para golongan pendeta.

-        Kasta Ksatria : merupakan kasta dari golongan bangsawan dan tentara yang

     dipandang sebagai lapisan kedua

-        Kasta Waisya : merupakan kasta dari golongan pedagang.

-        Kasta sudra : merupakan kasta dari golongan rakyat jelata.

-        Paria : golongan bagi mereka yang tidak mempunyai kasta.

 

2)    Sistem pelapisan masyarakat terbuka.

Setiap orang mempunyai kesempatan untuk menempati jabatan, jika orang tersebut menpunyai kemampuan pada bidang tersebut.Kesamaan derajat terjadi karena adanya perbedaan kemampuan yang terjadi dalam bermasyarakat. Oleh sebabitu munculah lapisan-lapisan yang dapat menyatukan hal yang awalnya berbeda kemudian menjadi satu, hal tersebut tercantum dalam Undang-Undang 1945 tentang hak asasi manusia.Pelapisan sosial atau stratifikasi sosial (social stratification) adalah pembedaan atau pengelompokan para anggota masyarakat secara vertikal (bertingkat).

 

3)    System Pelapisan Sosial Campuran

Stratifikasi sosial campuran merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Misalnya, seorang Bali berkasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

 

D.     Teori tentang pelapisan sosial

Bentuk konkrit dari pelapisan masyarakat ada beberapa macam. Pelapisan sosial di bagi menjadi beberapa class yaitu :

1.       Masyarakat terdiri dari Kelas Atas (Upper Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

2.       Masyarakat terdiri dari tiga kelas, yaitu Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

3.       Sementara itu ada pula sering kita dengar : Kelas Atas (Upper Class), Kelas Menengah (Middle Class), Kelas Menengah Ke Bawah (Lower Middle Class) dan Kelas Bawah (Lower Class).

 

Ada beberapa tentang teori pelapisan masyarakat dari beberapa para pendapat seperti berikut ini :

1.       Aristoteles membagi masyarakat berdasarkan golongan ekonominya sehingga ada yang kaya, menengah, dan melarat.

2.       Prof.Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi SH.MA menyatakan bahwa selama didalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang dihargainya makan barang itu akan menjadi bibit yang dapat menumbuhkan adanya sistem berlapis-lapis dalam masyarakat

3.       Vilfredo Pareto menyatakan bahwa ada 2 kelas yang senantiasa berbeda setiap waktu, yaitu golongan elite dan golongan non elite.

4.       Gaotano Mosoa, sarjana Italia. menyatakan bahwa di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yang sangat kurang berkembang, sampai kepada masyarakat yang paling maju dan penuh kekuasaan dua kelas selalu muncul ialah kelas yang pemerintah dan kelas yang diperintah.

5.       Karl Marx, menjelaskan secara tidak langsung tentang pelapisan masyarakat menggunakan istilah kelas menurut dia, pada pokoknya ada 2 macam di dalam setiap masyarakat yaitu kelas yang memiliki tanah dan alat-alat produksi lainnya dan kelas yang tidak mempunyai dan hanya memiliki tenaga untuk disumbangkan di dalam proses produksi.

Dari apa yang diuraikan diatas, dapat disimpulkan bahwa ukuran atau kriteria yang biasa dipakai untuk menggolongkan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial adalah sebagai berikut :

1.       Ukuran kekayaan 

Ukuran kekayaan dapat dijadikan suatu ukuran; barangsiapa yang mempunyai kekayaan paling banyak, temasuk lapisan sosial paling atas.

2.       Ukuran kekuasaan 

Barangsiapa yang mempunyai kekuasaan atau wewenang terbesar, menempati lapisan sosial teratas

3.       Ukuran kehormatan

 ukuran kehormatan terlepas dari ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang yang paling disegani dan dihormati, menduduki lapisan sosial teratas.

4.       Ukuran ilmu pengetahuan

Ilmu pengetahuan dipakai ukuran oleh masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Ukuran ini kadang-kadang menjadi negatif, karena ternyata bukan ilmu yang menjadi ukuran tetapi gelar kesarjanaannya. Sudah tentu hal itu mengakibatkan segala mecam usaha untuk mendapatkan gelar tersebut walaupun secara tidak halal.

·         KESAMAAN DERAJAT

A.   Pengertian kesamaan derajat

Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungankan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa terkecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Pelapisan sosial dan kesamaan derajat mempunyai hubungan, kedua hal ini berkaitan satu sama lain. Pelapisan soasial berarti pembedaan antar kelas-kelas dalam masyarakat yaitu antara kelas tinggi dan kelas rendah, sedangkan Kesamaan derajat adalah suatu yang membuat bagaimana semua masyarakat ada dalam kelas yang sama tiada perbedaan kekuasaan dan memiliki hak yang sama sebagai warga negara, sehingga tidak ada dinding pembatas antara kalangan atas dan kalangan bawah.

B.     Pasal UUD 45 tentang persamaan hak

Sebagai warga negara Indonesia, tidak dipungkiri adanaya kesamaan derajat antar rakyaknya, hal itu sudah tercantum jelas dalam UUD 1945 dalam pasal :

1. Pasal 27

ayat 1, berisi mengenai kewajiban dasar dan hak asasi yang dimiliki warga negara yaitu menjunjung tinggi hukum dan pemenrintahan

ayat 2, berisi mengenai hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan

2. Pasal 28

ditetapkan bahwa kemerdekaan berserikat dan berkumpul, menyampaikan
pikiran lisan dan tulisan.

3. Pasal 29

ayat 2, kebebasan memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh
negara

4. Pasal 31

(1) tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran (2) pemerintah mengusahakan dan menyelnggarakan suatu sistem pengajaran nasional , yang diatur dengan Undang-Undang.

C.     4 Pokok hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum pada UUD45

Empat pokok hak-hak asasi dalam 4 pasal yang tercantum di UUD 1945 adalah sebagai berikut:

-          Pokok Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”

Di dalam perumusan ini dinyatakan adanya suatu kewajiban dasar di samping hak asasi yang dimiliki oleh warga negara, yaitu kewajiban untuk menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Dengan demikian perumusan ini secara prinsipil telah membuka suatu sistem yang berlainan sekali daripada sistem perumusan “Human Rights” itu secara Barat, hanya menyebutkan hak tanpa ada kewajiban di sampingnya. Kemudian yang ditetapkan dalam pasal 27 ayat 2, ialah hak setiap warga negara atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.

-          Pokok Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.

-          Pokok Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

-          Pokok Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2) “Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran nasional, yang diatur dengan undang-undang”.

 

·         Elite Dan Massa

 

A.    Pengertian Elite

Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi.

Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan. Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spotnan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd,t etapi yang secara fundamental berbeda dengannyadalam hal-hal yang lain. Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku missal seperti mereka yang terbangkitkan minatnya oeleh beberap peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebgai dibertakan dalam pers atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas. 

B.   Fungsi elit dalam memegang strategi

Dalam suatu kehidupan sosial yang teratur, baik dalam konteks luas maupun yang lebih sempit, dalam kelompok heterogen maupun homogen selalu ada kecenderungan untuk menyisihkan satu golongan tersendiri sebagai satu golongan yang penting, memiliki kekuasaan dan mendapatkan kedudukan yang terkemuka jika dibandingkan dengan massa. Penentuan golongan minoritas ini didasarkan pada penghargaan masyarakat terhadap peranan yang dilancarkan dalam kehidupan masa kini serta andilnya dalam meletakkan,dasar-dasar kehidupan yang akan datang.

Golongan minoritas yang berada pada posisi atas yang secara fungsional dapat berkuasa adan menentukan dalam studi sosial dikenal dengan elite. Elite adalah suatu minoritas pribadi-pribadi yang diangkat untuk melayani suatu kolektivitas dengan cara yang bernilai sosial.

Golongan elite sebagai minoritas sering ditampakkan dengan beberapa bentuk penampilan antara lain :

1.      Elite menduduki posisi yang penting dan cenderung merupakan poros kehidupan masyarakat secara keseluruhan.

2.      Faktor utama yang menentukan kedudukan mereka adalah keunggulan dan keberhasilan yang dilandasi oleh kemampuan baik yanag bersifat fisik maupun psikhis, material maupun immaterial, merupakan heriditer maupun pencapaian.

3.      Dalam hal tanggung jawab, mereka memiliki tanggung jawab yang lebih besar jika dibandingkan dengan masyarakat lain.

4.      Ciri-Ciri lain yang merupakan konsekuensi logis dari ketiga hal di atas adalah imbalan yang lebih besar yang diperoleh atas pekerjaan dan usahanya.

 

Tujuan yang akan di capai harus terikat serta merupakan tujuan bersama kepandaian dalam menyesuaikan diri terutama bagi elite baru dapat membantunya secara efektif dalam mengarahkan masyarakatnya untuk mencapai tujuannya tersebut. Berhubungan dengan fungsi yang harus dijalankan oleh elite dalam memegang pimpinan, mereka harus dapat mengatur strategi yang tepat. Dalam hal ini, kita dapat membedakan elite pemegang strategi secara garis besar, yaitu :

 

1.      Elite politik ( yang berkuasa dalam mencapai suatu tujuan dan biasa disebut sebagai elite dari segala elite )

2.      Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan cendekiawan ( yang berkuasa pada masing-masing bidang tersebut )

3.      Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka agama

4.      Elite yang dapat memberikan kebutuhan psikologis, seperti : artis, penulis buku ( novelis, komikus ), tokoh film, dan sebagainya.

 

Elite dari segala elite haruslah dapat menjalankan fungsinya dengan mengajak para elite pemegang strategi di masing-masing bidang untuk menjalin kerja sama yang baik. Adanya perbedaan dalam masyarakat tersebut seluruhnya merupakan tanggung jawab para elite tersebut untuk dapat bekerjasama lain di dalam tiap lembaga kehidupan masyarakat. Di dalam suatu masyarakat, mungkin tindak-tanduk elite merupakan contoh, dan sangat mungkin seorang elite diharapkan dapat melakukan segala fungsi yang multi dimensi walaupun kadang sulit untuk dilaksanakan.

C.     Pengertian Massa

Istilah massa dipergunakan untuk menunjukkan suatu pengelompokkan kolektif lain yang elementer dan spontan, yang dalam beberapa hal menyerupai crowd, tapi yanag secara fundamental berbeda dengannya dalam hal-hal yang lain.

Massa diwakili oleh orang-orang yang berperan serta dalam perilaku massal sepertinya mereka yang terbangkitkan minatnya oleh beberapa peristiwa nasional, mereka yang menyebar di berbagai tempat, mereka yang tertarik pada suatu peristiwa pembunuhan sebagai diberitakan dalam pers, atau mereka yang berperanserta dalam suatu migrasi dalam arti luas.

D.   Ciri Ciri Massa

Ada beberpaa ciri dalam membedakan massa yaitu :

  1. Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial, meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakamuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai massa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti suatu proses peradilan tentang pembunuhan misalnya melalui pers.
  2. Massa merupakan kelompok yang anonim, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonim.
  3. Sedikit sekali interaksi atau bertukar pengalaman antara anggota­ anggotanya.








DAFTAR PUSTAKA

·         https://radityakurnianto.wordpress.com/college-assignments/7th-semester/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat/

·         https://adeadittama.weebly.com/blog/-pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat#:~:text=Pelapisan%20sosial%20berarti%20pembedaan%20antar,warga%20negara%2C%20sehingga%20tidak%20ada

·         http://widiyatmiko.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/53659/Pelapisan+Sosial+dan+Kesamaan+derajat.pdf

·         https://taufikhidayah21.wordpress.com/tag/perbedaan-sistem-pelapisan-sosial/

·         http://ajinovyanw.blogspot.com/2011/11/beberapa-teori-tentang-pelapisan-sosial.html

·         http://herysulistyo94.blogspot.com/2013/11/b-elite-dan-massa.html

·         https://ciptadestiara.wordpress.com/category/fungsi-eliet-memegang-strategi

Komentar